Ketua Center for Environmental Law and Climate Justice Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CELCJ FH UI), Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., menjadi narasumber dalam Seminar & Peluncuran Buku “Paradigma Hukum Baru Atasi Krisis Bumi” yang diselenggarakan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) pada hari Kamis, 4 Desember 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta. Seminar dan peluncuran buku ini dihadiri oleh peserta yang terdiri atas akademisi dan praktisi di bidang hukum lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan ruang dialog dalam membahas arah baru paradigma hukum dalam merespon krisis bumi.
Dalam paparannya, Prof. Andri menekankan pentingnya pembaruan paradigma hukum dalam menghadapi tantangan lingkungan global yang kian kompleks. Menurutnya, pendekatan hukum yang konvensional tidak lagi memadai untuk merespons krisis ekologis seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga degradasi ekosistem pesisir dan laut. Oleh karena itu, dunia hukum perlu mendorong inovasi regulasi yang berperspektif keberlanjutan dan keadilan ekologis.
Buku yang diluncurkan dalam kesempatan tersebut menjadi salah satu sarana pengayaan wacana mengenai arah baru pengembangan hukum lingkungan di Indonesia. Di dalamnya, para penulis menguraikan gagasan normatif maupun praktik penegakan hukum yang mendukung upaya perlindungan bumi secara lebih progresif. Seminar ini pun menjadi ruang dialog bagi peserta untuk bertukar pemikiran, mempertanyakan capaian hukum yang ada, serta merumuskan pembenahan yang perlu dilakukan.
Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara akademisi dan pegiat hukum lingkungan dalam memperkuat peran hukum menghadapi krisis planet yang mendesak. Partisipasi Prof. Andri sebagai Ketua CELCJ FH UI juga menegaskan kontribusi aktif CELCJ FH UI dalam pengembangan ilmu dan kebijakan hukum untuk memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Penulis: Gerhard Mangara (Peneliti CELCJ FH UI)

