Perkuat Kerjasama Riset Bidang Hukum Perubahan Iklim, CELCJ FH UI Tandatangani MOU dengan Centre for International Law, National University of Singapore

Center for Environmental Law and Climate Justice Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( ) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Centre for International Law, National University of Singapore (CIL NUS). Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong penelitian bersama dan kegiatan kolaboratif di bidang hukum perubahan iklim, kebijakan, serta isu-isu terkait lainnya. MoU ini menjadi tonggak penting yang menandai langkah strategis dalam pembentukan Jaringan Universitas ASEAN untuk Perubahan Iklim, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademisi kawasan terhadap isu global tersebut.

Sebagai bagian dari visi yang tertuang dalam MoU, Jaringan Universitas ASEAN untuk Perubahan Iklim akan mendorong penelitian interdisipliner, mengembangkan repositori pengetahuan institusional, serta mengoptimalkan kekuatan, keahlian, dan jejaring yang dimiliki oleh universitas peserta. Dengan kerja sama lintas negara ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman terhadap tantangan perubahan iklim, penguatan dampak regional, sekaligus pengangkatan posisi komunitas akademik ASEAN dalam percakapan global mengenai isu-isu lingkungan yang mendesak.

Pengumuman MoU dilakukan secara resmi pada hari kedua konferensi internasional bertajuk Systemic Integration of Climate Change in International Law, yang berlangsung di King’s Hotel pada 28–29 Agustus 2025. Acara penandatanganan ditandai dengan pertukaran dokumen MoU secara seremonial antara Profesor Dr. M. R. Andri G. Wibisana, Direktur Utama CELCJ Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Ms. Danielle Yeow, Pemimpin Bidang Hukum dan Kebijakan Perubahan Iklim CIL NUS. Momentum ini menjadi simbol komitmen kedua institusi dalam memperkuat kerja sama akademik di tingkat regional maupun internasional.

Sebagai langkah awal kolaborasi, Profesor Andri turut ambil bagian dalam konferensi tersebut dengan peran beragam, mulai dari moderator, pembicara, hingga panelis. Dalam konferensi ini, Profesor Andri mempresentasikan penelitiannya yang berjudul: “Climate Crime Cases in Indonesia: A Breakthrough or Breakdown?” Partisipasi ini sekaligus mencerminkan kontribusi aktif CELCJ FH UI dalam mendorong integrasi isu perubahan iklim ke dalam diskursus hukum internasional. Ke depan, CELCJ FH UI berharap kemitraan ini tidak hanya memperkuat hubungan dengan CIL NUS, tetapi juga membuka jalan bagi kerja sama lebih luas dengan universitas-universitas ASEAN lainnya dalam upaya bersama menghadapi tantangan perubahan iklim.