PHLI Gelar Konferensi dan Kongres PHLI 2025, Soroti Peran Pengadilan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia

Jakarta, 27 Agustus 2025 – Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) baru saja menyelenggarakan Konferensi dan Kongres PHLI 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 Agustus 2025 ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang merupakan dosen hukum lingkungan dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia. Konferensi dan kongres yang dilangsungkan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat ini turut dihadiri beberapa pembicara, seperti Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H. (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia) dan Prof. Dr. Michael G. Faure (Profesor Maastrict University dan Adjunt Professor Fakultas Hukum Universitas Indonesia). Acara ini juga menyoroti peran hakim dan putusannya dalam menjaga lingkungan hidup di Indonesia melalui tema “Peran Pengadilan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia”.

Konferensi dan Kongres PHLI 2025 dibuka pada tanggal 25 Agustus 2025 pk 09.00 WIB di Ruang Soemadipradja & Taher Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Wiwiek Awiati, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Konferensi dan Kongres PHLI 2025, Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. selaku Ketua PHLI Periode 2021-2025, serta Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam video sambutannya, Prof. Sunarto mengapresiasi Konferensi dan Kongres PHLI 2025 serta mengharapkan acara ini dapat menjadi wadah diskusi dan kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum lingkungan. “Saya meyakini konferensi ini bukan hanya forum berbagi gagasan, tetapi juga ruang untuk menyusun komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas institusi, dalam membangun sistem hukum lingkungan yang seimbang, di mana Mahkamah Agung, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya saling menopang, saling memperkaya, dan saling mendorong ke arah sistem hukum yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada keberlanjutan”, ujar beliau.

Acara dilanjutkan dengan Studium Generale oleh Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Michael G. Faure. Pak Bambang memaparkan judicial activism/aktivisme peradilan sebagai keniscayaan dalam perkembangan hukum lingkungan di Indonesia. Dalam pemaparannya, pengadilan tidak boleh hanya menginterpretasikan hukum saja, namun juga secara aktif menyusun putusan yang berorientasikan pada perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan. Prof. Faure juga menyoroti peran hakim lingkungan yang tidak boleh hanya menjadi “budak” pembuat kebijakan saja, namun juga secara aktif memperjuangkan lingkungan hidup melalui putusannya.

Setelah sesi pagi, acara berikutnya adalah Kongres PHLI 2025 yang dihadiri oleh anggota PHLI yang terdiri dari dosen-dosen hukum lingkungan dari perguruan tinggi seluruh Indonesia. Kongres tersebut diawali oleh penyampaian Laporan Pertanggungjawaban oleh Ketua PHLI Periode 2021-2025 dan tanggapan oleh peserta kongres. Kemudian, kongres dilanjutkan dengan pemilihan Ketua PHLI Periode 2025-2029. Melalui musyawarah mufakat, Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PHLI Periode 2025-2029. Terpilihnya Prof. Andri juga sekaligus menutup Konferensi dan Kongres PHLI 2025 hari pertama.

Rangkaian kegiatan Konferensi dan Kongres PHLI 2025 hari kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2025 pk 08.00 WIB di Ruang Soemadipradja & Taher Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan dibuka dengan Simpul Keilmuan Hukum Lingkungan Indonesia yang berisi pemaparan dan promosi berbagai jurnal dan organisasi yang terkait dengan hukum lingkungan. Untuk jurnal yang melakukan promosi adalah Indonesian Journal of Environmental Law (IJEL), Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI), Jurnal Bina Lingkungan Hidup Indonesia (JBHLI), The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies (IJSLS), serta Jurnal Hukum Pro Natura. Sementara organisasi yang melakukan promosi pada kegiatan tersebut adalah Center for Environmental Law and Climate Justice Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CELCJ FH UI), Environmental Law Society Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ELS FH UI).

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi yang terbagi dalam dua sesi paralel dengan masing-masing paralel terdiri dari tiga panel. Untuk sesi paralel pertama berlangsung pada pk 10.45 – 12.45 WIB dengan Panel I terkait Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) I, Panel II terkait Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik bagi MHA I, serta Panel III terkait Kebijakan dan Tata Kelola Lingkungan Hidup I, Sementara sesi paralel kedua berlangsung pada pk 13.45 – 15.30 WIB dengan Panel IV terkait Pengadilan dan Perlindungan Lingkungan, Panel V terkait Kebijakan dan Tata Kelola Lingkungan Hidup II, serta Panel VI terkait Tata Kelola Iklim. Rangkaian kegiatan ditutup dengan Pembacaan Resolusi untuk Persoalan Lingkungan Hidup di Indonesia oleh Ketua PHLI 2025-2029, Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M.