Center for Environmental Law and Climate Justice

Tentang Ekor yang Tak Lagi Beracun: Kritik Konseptual atas Sanksi Administratif dalam Hukum Lingkungan di Indonesia

Issue : Environmental Conflict and Management

Title : Tentang Ekor yang Tak Lagi Beracun: Kritik Konseptual atas Sanksi Administratif dalam Hukum Lingkungan di Indonesia

Author : Andri G. Wibisana

Abstract : Sanksi administratif merupakan sanksi yang sangat penting, dan dalam banyak kasus merupakan sanksi yang harus pertama kali diterapkan, dalam penegakan hukum ling- kungan. UUPPLH memiliki beberapa ketentuan mengenai jenis dan urutan penjatu- han sanksi administratif. Ketentuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Artikel ini bermaksud membahas jenis sanksi administratif dalam hukum lingkungan Indonesia, serta men- gevaluasi dan mengidentifikasi beberapa kekeliruan dalam memahami sanksi ad- ministratif, yang pada akhirnya dapat dan telah berkontribusi pada tidak efektifnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Artikel ini menemukan dua kekeliruan dalam konsep sanksi administratif di Indonesia. Pertama, UUPPLH dan Peraturan Menteri LH bermasalah dalam memahami paksaan pemerintah. Kedua, UUPPLH dan Peraturan Menteri LH mencampuradukkan dan menyamakan antara uang paksa den- gan denda administratif. Kedua persoalan dalam penafsiran sanksi administratif ini berkontribusi pada melemahnya sanksi administratif sebagai sanksi yang seharusnya paling utama dalam penegakan hukum lingkungan.

Year : 2019

Journal : Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol. 6 No. 1 (2019)

Language : Bahasa Indonesia

Link 1 : https://jhli.icel.or.id/index.php/jhli/article/view/123

Link 2 : https://jhli.icel.or.id/index.php/jhli/article/view/123https://scholar.ui.ac.id/en/publications/tentang-ekor-yang-tak-lagi-beracun-kritik-konseptual-atas-sanksi-