July 3, 2025

Day

Selasa, 1 Juli 2025 merupakan hari panggilan kedua di Pengadilan Negeri Cibinong kepada Prof Bambang Hero dan Prof Basuki Wasis atas gugatan yang diajukan oleh PT Kalimantan Lestari Mandiri (PT KLM). Mereka digugat karena memberikan keterangan ahli pada kasus kebakaran lahan yang terjadi pada 2018 lalu. Secara jelas keterangan tersebut diperuntukan sebagai alat bukti di...
Read More
Melalui Laporan Polisi Nomor: LP-B/686/XII/2024/SPKT/Polresta Balerang/Polda Kepri (Laporan Polisi), Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang telah menetapkan 3 (tiga) orang Masyarakat Adat Pulau Rempang–yang sedang memperjuangkan hak lingkungannya–menjadi tersangka atas dugaan merampas kemerdekaan seseorang dalam Pasal 333 KUHP. Namun, penetapan ini mengandung kejanggalan. Pada 17 Desember 2024, karyawan PT Makmur Elok Graha (PT MEG) merusak poster...
Read More
Penulis: Nanda Vico Saefullah Hakim Peserta Magang CELCJ FH UI 2025   Pada tanggal 30 April 2025, telah diselenggarakan presentasi penting berjudul “Carbon Dioxide Removal from the Forestry and Other Land Use (FOLU): A Comparative Study between Indonesia and the European Union” yang dipandu oleh Zefanya Albrena Sembiring. Kegiatan ini membahas secara mendalam teknologi pengurangan...
Read More
Penulis: Nanda Vico Saefullah Hakim Peserta Magang CELCJ FH UI 2025   Pada tanggal 12 November 2024, Pengadilan Banding di Den Haag, Belanda, mengeluarkan putusan penting terkait gugatan perdata masyarakat (PMH) terhadap perusahaan minyak dan gas bumi Shell. Putusan ini menegaskan kewajiban Shell untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 45% pada tahun 2030 dibandingkan...
Read More
Penulis: Nanda Vico Saefullah Hakim Peserta Magang CELCJ FH UI 2025   Pada tanggal 26 Mei 2025, telah diselenggarakan sebuah diskusi publik yang sangat penting dengan tema “Analisis Kasus Surya Darmadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4950 K/Pidsus/3”. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai aspek hukum dan implikasi dari putusan Mahkamah...
Read More