Issue : Environmental Law
Title : Pembangunan Berkelanjutan: Status Hukum dan Pemaknaannya
Author : Andri G. Wibisana
Abstract : Sejak tahun 1990-an hampir setiap negara di dunia telah mengakui dan mengadopsi sustainable development sebagai tujuan agenda kebijakan dan pembangunan lingkungan di negaranya. Menurut Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Namun, konsep pembangunan berkelanjutan tidak memiliki kejelasan, yang mengarah ke berbagai interpretasi dan saling bertentangan. Selain itu, status hukum sustainable development juga diperdebatkan. Tulisan ini mencoba untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana konsep sustainable development telah dikembangkan, ditafsirkan, diimplementasikan, dan diadopsi dalam berbagai perundingan internasional yang membahas masalah lingkungan global dan dalam hukum lingkungan Indonesia.
Year : 2013
Journal : Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol. 43 No. 1 (2013)
Language : Bahasa Indonesia
Link : http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/1503